Kode Etik dan Tugas Pendidik

SDIT Al Ibrah
(doc.alibrah; sang juara Olimpiade SIT)

Kode Etik Pendidik

            Kode etik adalah norma-norma yang mengatur hubungan kemanusiaan (relationship) antara pendidik dan anak didik, wali murid,  rekan serta dengan atasannya. Kode etik seharusnya ditaati oleh pendidik agar pendidikan dapat berlangsung sesuai yang diharapkan. Pelanggaran kode etik akan mengakibatkan berkurangnya nilai dan wibawa seorang pendidik.

            Menurut Al Ghazali, kode etik pendidik adalah:

  1. Menerima segala problem anak didik dengan hati dan sikap yang terbuka, serta tabah.
  2. Bersikap penyantun dan penyayang.
  3. Menjaga kewibawaan dan kehormatannya dalam bertindak.
  4. Menghindari dan menghilangkan sikap angkuh terhadap sesama.
  5. Bersikap merendah ketika menyatu dengan sekelompok masyarakat.
  6. Menghilangkan aktivitas yang tidak berguna dan sia-sia.
  7. Bersikap lemah lembut terhadap anak didik yang rendah tingkat IQ-nya, serta membinanya sampai pada taraf maksimal.
  8. Meninggalkan sifat marah dan membuat takut pada anak didik yang belum mengerti atau mengetahui.
  9. Berusaha memperhatikan pertanyaan-pertanyaan anak didik walaupun pertanyaannya tidak bermutu.
  10. Menerima kebenaran anak didik yang membantahnya dan memperbaiki sikap anak didiknya.
  11. Mencegah anak didik mempelajari ilmu yang membahayakan.
  12. Menanamkan karakter yang baik pada anak didik, serta terus menerus mencari informasi guna disampaikan kepada anak didik.
  13. Mengaktualisasikan informasi yang akan diajarkan pada anak didik.
SMPIT Al ibrah
(doc.alibrah; Siswa SMPIT Al Ibrah mewakili Gresik)

Selain itu Al Abrashi juga memiliki konsep kode etik pendidik sebagai berikut:

  1. Mempunyai watak kebapakan/keibuan sebelum menjadi pendidik sehingga ia menyayangi anak didiknya seperti anaknya sendiri.
  2. Adanya komunikasi yang aktif antara pendidik dan anak didik, terutama dalam proses belajar mengajar.
  3. Memperhatikan kemampuan dan kondisi anak didiknya, karena pemberian materi pelajaran harus diukur dengan kadar kemampuannya.
  4. Mengetahui kepentingan bersama, tidak terfokus pada sebagian anak didik, misalnya hanya memprioritaskan anak yang ber-IQ tinggi.
  5. Dalam mengajar supaya mengaitkan materi dengan materi lainnya (menggunakan pola integrated curriculum).
  6. Memberi bekal anak didik dengan ilmu yang mengacu pada futuristik, karena ia tercipta berbeda dengan zaman yang dialami oleh pendidik.
  7. Sehat jasmani dan rohani serta memiliki kepribadian (karakter) yang kuat, tanggung jawab dan mampu mengatasi problema anak didik, serta mempunyai rencana yang matang untuk menatap masa depan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Tugas pendidik

       Sejumlah kompetensi pendidik dan kode etiknya itu merupakan pedoman bagi pendidik dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi dan kode etik tersebut dapat mengantarkan pendidik dalam melaksanakan tugasnya secara profesional, baik dan benar secara normatif, karena berhasil atau tidaknya tujuan pendidikan sangat ditentukan oleh bagaimana pendidik memahami tugasnya. Secara garis besar tugas pendidik itu dapat disimpulkan menjadi tiga bagian:

  1. Sebagai pengajar (instructur) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.
  2. Sebagai (educator) yang mengarahkan anak didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil seiring dengan tujuan Allah menciptakannya.
  3. Sebagai pemimpin (manager) yang memimpin, mengendalikan diri sendiri, anak didik dan masyarakat yang terkait, yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program yang dilakukan.

Wallahu a’lam bish shawab…(raj/alibrah)*

silakan baca mendidik lebih dari sekedar mengajar

*dari berbagai sumber dan referensi