Materi Pendidikan Agama Lebih Cocok dengan K-13

ilustrasi.logo k13

Ibrah News- Saat ini dunia pendidikan Indonesia menggunakan dua macam kurikulum. Sebagian sekolah masih menggunakan Kurikulum 2006, sebagian lainnya menggunakan Kurikulum 2013. Terkait hal ini, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Kependidikan Islam Kanwil Kemenag DIY, Drs. H. Bardan Usman,M.Pd., menilai pada materi Pendidikan Agama, lebih baik jika menggunakan kurikulum 2013.

Bardan menyampaikan hal itu di ruang kerjanya. Dikayakannya, sistem penilaian K-13 lebih lengkap dibanding kurikulum 2006.

“Kalau pakai K-6 (kurikulum 2006), siswa bisa dapat nilai 9 pada pendidikan agama walaupun di rumah tidak pernah Salat, karena dia hafal teori salat,” ujar Bardan.

Hal ini menurut Bardan seharusnya tidak boleh terjadi dalam pendidikan agama. Menurutnya, pendidikan agama bukanlah sekedar teori. Sehingga diperlukan penilaian yang lebih lengkap. Dan kurikulum 2013 telah menjawab hal ini.

Walaupun sistem penilaian sangat merepotkan guru, tetapi itu justru lebih baik dalam hal kelemgkalan aspek. Dalam K-13 tidak ada lagi siswa tidak Salat yang mendapat nilai baik. Namun demikian, saat ini pihaknya berusaha melaksanakan kurikulum apapun yang diberlakukan. “Saya laksanakan saja apapun kurikulumnya,” pungkasnya.

sumber : edupost.id