Kemdikbud Jamin 860 Anak Eks Gafatar Dapat Pendidikan Layak

eks gafatar
dok. anak-anak eks gafatar

Ibrahnews_Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjamin sebanyak 860 anak, yang terlibat dalam kelompok pengikut Gerakan Fajar Nusantara akan mendapatkan pendidikan layak setibanya di daerah asal.

“Dari sisi Kemdikbud, kami sudah memantau keberadaan mereka di mana saja, lalu mereka akan kemana saja. Kami memastikan 860 anak ini harus mendapatkan haknya dalam hal pendidikan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, di Kantor Wapres, di Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Kemendikbud telah mengirimkan tim khusus ke Provinsi Kalimantan Barat untuk mendata jumlah anak-anak usia sekolah yang turut serta dalam kelompok Gafatar.

Kemendikbud juga mempersiapkan tim di setiap daerah yang akan menerima kembali anak-anak tersebut dari Kalimantan Barat.

“Kami pantau mereka akan pulang kemana saja, tim kami yang sudah berada di sana (Kalimantan Barat) dan sebagian yang sudah kembali ke tempat penampungan, hingga yang di daerah, akan memantau dan memberikan pendidikan,” katanya.

Anies menyebutkan ratusan anak yang pernah tergabung dalam kelompok terlarang tersebut terdiri atas 38 anak usia pendidikan anak usia dini (PAUD), 315 anak usia sekolah dasar (SD), 102 anak usia sekolah menengah pertama (SMP), serta 105 anak usia sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK).

Selama tergabung dengan Gafatar, ratusan anak tersebut tidak mengenyam pendidikan formal di bangku sekolah. Mereka rata-rata mendapatkan pendidikan di rumah atau belajar secara mandiri.

Sebanyak 860 anak-anak tersebut selama di Kalimantan Barat tersebar di delapan kabupaten, yakni Mempawah, Bengkayang, Sanggau, Sambas, Kapuas Hulu, Melawai, Sintang, dan Kubu Raya.

Mereka tercatat berasal dari 14 provinsi di Tanah Air, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Tengah. (raj/sumber: Antara)