KEBIJAKAN MORATORIUM PENDIRIAN SMA DI JATIM

(Surabaya_ alibrahgresik.or.id ) Pengurus JSIT Indonesia Wilayah Jawa Timur pada bulan April 2022 lalu berkunjung ke kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Dalam kunjungan silaturrahim tersebut rombongan pengurus yang dipimpin langsung oleh Ketua JSIT Jawa Timur, Moch. Edris Effendi ditemui oleh Kepala Dinas, Bapak Dr. Wahid Wahyudi . Salah satu pembahasan adalah peluang untuk mendirikan SMA baru di Jawa Timur.

Berikut ini hasil diskusi Ketua JSIT Jawa Timur dengan Kadis Pendidikan tersebut:

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang berusaha memenuhi jumlah ideal lembaga pendidikan SMK dan SMA dengan perbandingan 70 : 30. Harapannya dengan memperbanyak layanan pendidikan SMK dapat menghasilkan lulusan yang siap kerja, dapat menekan angka pengangguran. Hingga saat ini jumlah SMK di Jatim masih sekitar 61% dan SMA 39%. Artinya untuk mencapai komposisi ideal di atas, masih perlu effort khusus dari Pemerintah.

Kebijakan Pemprov Jatim adalah mendorong pendirian SMK baru dan menghentikan (moratorium) pendirian SMA. Bahkan hal ini menjadi salah satu program utama yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah. Artinya Gubernur tetap akan berkomitmen untuk menjalankan kebijakan moratorium ini, paling tidak sampai jabatannya selesai di tahun 2024. Setelah itu kita tunggu kebijakan Gubernur berikutnya.

Untuk saat ini Pemprov Jatim akan memberikan perijinan pendirian SMA (ada toleransi khusus) apabila memenuhi 3 syarat berikut ini:
1. SMA nya sudah beroperasi sebelum tahun 2017
2. Model layanannya boarding (mondok)
3. Ada materi vokasi (kejuruan mirip SMK)

Untuk syarat yang pertama di atas  ini berarti  perijinan itu hanya berlaku untuk sekolah lama yg belum sempat mengurus ijin pendiriannya.

Sebenarnya sudah banyak desakan dari berbagai elemen agar Pemerintah mencabut kebijakan moratorium SMA. Termasuk upaya dari komisi E DPRD Jatim yang sejak April 2021 yang lalu sudah mendesak Pemerintah agar mencabut kebijakan ini.

Baca juga : Komisi E DPRD Jatim Minta Pemerintah Mencabut Moratorium Pendirian Sekolah SMA Baru

Tapi hingga lebih dari 1 tahun kemudian tetap berlanjut kebijakannya. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan di atas, bahwa komitmen Gubernur adalah memperbanyak pendirian SMK baru dan menghentikan penambahan SMA.

Terus bagaimana langkah kita yang ingin mendirikan SMA?

“Saran kami, sebaiknya kita mulai beralih ke SMK atau MA yang secara perijinan masih memungkinkan. Hal ini lebih realistis dibandingkan terus berharap untuk mendirikan SMA dengan kondisi Pemerintah tidak memberikan ijin. Perijinan sekolah menjadi hal yang sangat krusial saat kita memberikan layanan pendidikan formal. Kasihan ketika siswa yang sudah terlanjur belajar di sekolah kita, harus ‘dimutasikan’ ke lembaga lain karena sekolahnya belum dapat ijin.” tutur Edris.

Menurutnya, Dengan adanya rencana kebijakan terbaru dari Kemendikbudristek dimana untuk masuk ke PTN, tidak ada lagi tes mapel yg rumit. Seleksi jalur tes fokusnya pada penalaran dan pemecahan masalah, yaitu: tes potensi kognitif, penalaran matematik, literasi Bhs Indonesia, dan literasi Bhs Inggris. Maka peluang lulusan SMA, SMK, dan MA untuk masuk ke PTN hampir sama.

Artinya jika kekuatiran kita tentang kesulitannya lulusan SMK/MA untuk masuk PTN, perlu dipertimbangkan ulang. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, nilai rata-rata tertinggi UTBK di Indonesia diraih oleh MA Insan Cendekia Serpong. MA tersebut mampu mengalahkan nilai puluhan ribu SMA se-Indonesia. UTBK adalah ujian tulis bagi lulusan SMA/SMK/MA untuk masuk ke PTN.

Di akhir arahannya, Edris berkomitmen bersama  Pengurus JSIT Jawa Timur lainnya akan  tetap akan menjalin komunikasi dengan DPRD Jatim untuk menyampaikan aspirasi kebutuhan pendirian SMA baru.* (hum/jsit-jatim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.