Seputar Qurban

 

Udhiyah adalah istilah arab yang berarti penyembelihan hewan yang disyariatkan (kambing, biri-biri, lembu, kerbau, unta) pada Hari Raya Haji (Idul Adha), yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah dan hari-hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) sebagai qurban (upaya pendekatan diri) kepada Allah.

Hakekatnya, perintah berkurban secara umum telah ada semenjak zaman nabi Adam a.s, yaitu peristiwa qurban Qabil dan Habil putra nabi Adam (Al Maidah: 27), namun secara spesifik perintah berkurban identik dengan perintah Allah kepada Nabi Ibrahim untuk menyembelih putranya Ismail, seperti yang diceritakan dalam Surat As Shaffat: 102-107.

Karena ketaatan dan kesabaran Nabi Ibrahim serta keikhlasan dan kepatuhan Ismail, maka Allah mengganti dalam peristiwa penyembelihan itu dengan sembelihan yang besar. Peristiwa ini dijadikan dasar disyariatkannya qurban pada setiap Hari Raya Haji.

baca selengkapnya!

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.