Pembelajaran Online, Tanggung Jawab Siapa?

Oleh Nia Febriana Dewi, S.T.

ADA apa dengan pandemi? “Pandemi mengubah segalanya”. Kiranya inilah gagasan awam yang muncul berkeliaran dalam diskusi publik, mulai dari cuci tangan setiap hari, penggunaan masker, hingga perjumpaan antar manusia. Tentu ini berat, karena secara budaya dan psikologi kita tidak disiapkan. Dari semua pola kebiasaan sosietas yang berubah, sistem pendidikan pun disentuh kultur baru, face to face menuju screen to screen. Persoalan yang terjadi adalah, sistem pendidikan berubah namun metodologinya masih sama.

Dunia boleh saja berbicara bahwa semua lini kehidupan telah diwarnai dan harus beradaptasi dengan teknologi. Akan tetapi, fakta di lapangan berbicara lain. Salah satunya adalah sistem pendidikan yang dianjurkan dan diharapkan dengan media digital atau daring masih sangat minimalis di Indonesia. Pembelajaran daring tidak hanya memvirtualkan bahan pengajaran, tetapi juga soal fasilitas dan penetrasi jaringan internet.

Sistem pembelajaran yang tidak dilandasi oleh orientasi mengakibatkan kebijakan pembelajaran online dianggap mengganggu, sesuatu yang tidak biasa, dan semacamnya. Masih sedikit pelajar yang melihat proses pembelajaran virtual sebagai bagian dari cara sektor pendidikan berkontribusi terhadap persoalan kebangsaan.

Selain itu, kemampuan para pengajar dalam memberikan materinya dan daya tangkap pelajar lewat daring juga merupakan salah satu hal yang perlu di kaji ulang. Pembelajaran online atau daring menjadi alternatif yang kian membias di tengah merebaknya virus corona. Pandemi ini menuntut semua lembaga, tanpa pengecualian untuk menggunakan sarana media digital dalam kegiatan belajarnya semaksimal mungkin.

Kita mungkin masih mengetahui bahwa bidang pendidikan berkembang di dalam sejarah, dengan segala dinamika dan kompleksitasnya. Juga dijumpai bahwa setiap generasi pada zamannya, secara evolutif mampu menyesuaikan diri dengan sistem yang demikian, dari jaman batu tulis, papirus, kertas hingga yang non-kertas atau virtual. Artinya setiap tantangan dalam bidang pendidikan selalu disertai dengan kapasitas adaptatif manusia. Karena manusia itu progresif sekaligus dinamis. Yang dibutuhkan hanyalah kerjasama antara pelaku pendidikan dan sarana pendidikan.

Dalam konteks pandemi, kita memang disentuh kultur baru, belajar online. Namun pada saat yang sama, kita generasi pembelajar saat ini tidak lain adalah generasi milenial dengan sistem digitalisasi sebagai karakter utama. Bahkan di beberapa tempat, khususnya di negara-negara yang maju secara teknologi, belajar online adalah sesuatu yang lumrah. Lalu apa artinya belajar online di tengah pandemi? Sadar atau tidak, belajar online dalam konteks pandemi merupakan sebuah pilihan yang paling mungkin diterapkan dalam bidang pendidikan. Artinya, setiap negara wajib melakukan hal yang sama.

Ketika sebuah gerakan dilaksanakan secara serempak dan dalam tataran global, maka ada suatu kesadaran lain yang harus dipertimbangkan. Sepertinya belajar online bukan hanya sebuah pilihan yang bersifat antropologi, sosiologi, ataupun pedagogi, melainkan suatu pilihan moral, yakni tanggung jawab setiap kita terhadap kehidupan orang lain. Ini adalah pilihan etis, sebuah pilihan fundamental.

Di Indonesia, perbincangan mengenai sistem pembelajaran online lebih terasa pada masa pandemi Covid-19. Kalau kita melihat secara global bahwasannya pembelajaran online sudah biasa diterapkan dalam pendidikan di Barat. Dosen dan para mahasiswa bisa berinteraksi via online. Mahasiswa biasa menggunakan platform digital untuk berdiskusi. Singkatnya ruang maya sudah sangat biasa dijelajah. Pendidikan seperti ini tentu menjadi cita-cita bangsa Indonesia. Pelajar Indonesia harus bisa bersaing secara global dengan memanfaatkan pola pendidikan online.

Di tengah pandemi ini, melalui sistem pembelajaran online nampaknya bisa perlahan mengglobal. Saat ini, pelajar memiliki waktu yang cukup banyak untuk bisa menelusuri berbagai sumber pengetahuan baik yang berbasis internet maupun media cetak yang bisa dijangkau. Selain itu, tentu akan banyak kesempatan untuk mengembangkan kreatifitas yang bisa menunjang perkembangan wawasan pribadi.

Masa pandemi menjadi berkah bagi pelajar yang sungguhsungguh mengembangkan kapasitas intelektualnya. Untuk mengikuti pola pendidikan global yang dilakukan secara online maka muncul suatu tuntutan baru bagi pelajar di mana ada kewajiban untuk fasih mengeksplor dunia digital. Institusi pendidikan mesti membekali para pelajar dengan pengetahuan yang memadai untuk menjelajah sistem online yang difasilitas oleh berbagai platform digital seperti Padlet, Google Classroom, Gallery Walk, Line Group, WAG, Google Hangout, Zoom, Google Meet, Youtube, Whatsapp, Instagram, LMS Belajar dan platform digital lainnya. Pelajar yang menggunakan berbagai platform digital seperti itu akan mewajibkan dirinya untuk secara terus menerus mengeksplorasi dan mengasah kemampuan dalam penggunaan media online.

Pelajar bisa menjelajah dan memilih sarana digital yang paling baik untuk digunakan. Dengan itu, pelajar kian jauh dari istilah gaptek (gagap teknologi) dan semakin banyak orang yang lebih maju dalam pengembangan teknologi. Mimpi-mimpi negara kita untuk memanfaatkan kemajuan industri 4.0. dan persaingan artificial intelligence di masa mendatang semakin jelas. Indonesia bisa optimis dalam persaingan dan kolaborasi anatar bangsa secara online. Akhirnya, kita menuju era Homo digitalis. Melalui sistem belajar online ini, cita-cita Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Nadiem Anwar Makarim yang pernah membicarakan soal kebijakan Merdeka Belajar bisa semakin melebarkan jalannya.

Merdeka Belajar pada perguruan tinggi yang bertajuk Kampus Merdeka persisnya terletak pada kemampuan mahasiswa untuk meluaskan cakrawala pengetahuan secara mandiri dan mengembangkan kreatifitas praktis. Pembimbing akademik ataupun para dosen hanya membantu untuk membenahi apa yang diperlukan. Dalam hal ini, kemampuan kognisi seseorang benar-benar diuji. Seseorang harus berjuang secara mandiri dalam belajar. Peluang ini, harus benar-benar dimanfaatkan karena kemampuan mengeksplorasi pengetahuan akan menentukan kualitas akademis seorang pelajar yang berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan.

Di era digital ini, tantangan terbesar yang kita hadapi adalah sebagian besar masyarakat Indonesia adalah belum terbiasa dengan pembelajaran online. Belum ada pembekalan dan perngenalan kepada masyarakat dan pelajar sebelum pandemi terjadi. Ini semestinya bukan hanya tugas pemerintah tetapi tugas setiap orang terutama kaum akademis yang bisa mengedukasi masyarakat demi kemajuan dan kemapanan kemanusiaan kita.

Ada kebiasaan bahwa, kita harus mengingatkan keluarga atau orang terdekat jika ingin melakukan video conference di rumah. Kita harus mencari tempat yang sunyi dan harus berkompromi dengan banyak orang di sekitar untuk memberikan suasana tenang. Persoalan sederhana seperti itu bisa menggaris bawahi soal pengetahuan, pemahaman, dan penerimaan masyarakat tentang pembelajaran online. Persoalan seperti ini jarang sekali terjadi di negara maju, sebab mereka sudah mendidik masyarakat dan memperkenalkan teknologi dan penggunaannya. Misalnya; untuk negara maju dalam Riset Work From Home ( WFH) selama era new normal, tercatat koresponden yang bersedia untuk bekerja remote dalam beberapa waktu untuk sepanjang kariernya sekitar 98 persen. Dari 98 persen tersebut, 32 persen koresponden yang suka bekerja di rumah karena fleksibel. Ada 26 persen yang suka bekerja di mana saja dengan internet dan laptop. Sekitar 21 persen, merasa senang karena hemat energi dan tidak perlu berpergian.

Keterbatasan fasilitas internet tidak jarang terjadi di Indonesia. Menurut penelitian dari Website ToolTester (11/2019), dari total 207 negara, Indonesia berada di posisi ke-92 dengan kecepatan rata-rata hanya 6,65 Mbps. Dengan kecepatan seperti ini, tentu akan banyak hambatan dalam penggunaan internet untuk seluruh wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, banyak wilayah di Indonesia yang tentunya belum sejahtera soal pemanfaatan jaringan internet. Akses jaringan yang terbatas dan lambat memengaruhi jalannya pembelajaran online. Hambatan ini akan masih menjadi tugas besar negara Indonesia untuk menjamin mutu pendidikan ketika sungguh-sungguh dilakukan secara online. Kalau tidak diatasi maka pembelajaran online tidak akan membawa kita kepada persaingan pendidikan global.

Masa pandemi ini mendorong kita untuk beradaptasi pada suatu keadaan yang baru atau the new normal. Para mahasiswa, siswa dan dosen maupun guru juga beradaptasi dengan pembelajaran online. Pembelajaran online harus menjadi bagian dari seruan kemanusiaan. Perguruan tinggi memiliki prinsip untuk kemanusiaan. Artinya, praktek belarasa dan solidaritas kemanusiaan di tengah pandemi bisa dijalankan melalui adanya kuliah online.

Pembelajaran online mesti dilihat sebagai suatu sumbangan solidaritas kemanusiaan dan solidaritas ekologis di tengah pandemi. Pembelajaran online tidak hanya sekadar rekonstruksi bangunan pendidikan tetapi rekoleksi diri terhadap keprihatinan sosial demi kesejahteraan manusia. Dengan platform digital, kita akhirnya semakin dekat dengan evolusi sebagai homo digital. Ruang untuk menjajakan dunia maya atau online semakin berkembang. Kita optimis menuju pendidikan yang mengglobal melalui jaringan. Pembelajaran online juga menjadi kritikan bagi pemerintah untuk menata masyarakat dan memberikan pendidikan yang jelas agar terbebas dari belenggu keterbelakangan pendidikan. Masyarakat dan mahasiswa pertama-tama harus dibekali oleh pengetahuan dan pembentukan sumber daya manusia. Kemudian, barulah rekonstruksi sistem dan infrastruktur yang selalu menjadi hambatan kita untuk berkembang. Sehingga, kesejahteraan di Indonesia adalah kesejahteraan bagi seluruh rakyat bukan hanya sebagian orang yang cukup beruntung oleh karena kemajuan teknologi.

Semua implikasi yang saya maksudkan diatas adalah orientasi kuliah online di tengah pandemi. Kita semua adalah saksi mata dan generasi inilah yang akan bertanggung jawab terhadap pembangunan bangsa Indonesia di masa mendatang setelah pandemi ini.

Daftar Pustaka

Levinas, Emanuel. On thinking of the other, transleted from, entre nous: Essais Sur le penser-ã-l-autre, by Michael Smith and Barbara Harshav,. (London: The Athlone Press, 1998).

Hand Seãn. The levinas reader,. (USA: Black Well oxford Uk and Cambridge, 1989).

Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid- 1 9)

Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Surat Edaran Nomor I Tahun 2020 Tentang Kebijakan Merdeka Belajar Dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didiik Dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021.

https://tirto.id/evs2, diakses pada 09 Juni 20.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.